JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan dalam penyidikan kasus suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan, Ahmad Heryawan yang akrab disapa Aher dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (NHY). Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap mantan gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sebagai saksi untuk tersangka NHY, kata Febri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (20/12).
Sebelumnya, nama Aher sempat disebut dalam surat dakwaan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro yang dibacakan dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu (19/12).
Dalam surat itu disebut, Aher mengeluarkan keeputusan pada 23 November 2017 dengan Nomor 648/Kep.1069-DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Dalam surat tersebut, gubernur Jabar mendelegasikan pelayanan dan penandatanganan rekomendasi untuk pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di daerah Kabupaten Bekasi kepada Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jabar.