KPK Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur Kota Banjar

KPK memeriksa lima saksi dugaan penerimaan uang dari hasil pekerjaan beberapa proyek di DPUPR Kota Banjar.
Rabu, 10 Nov 2021 11:56 WIB Author - Nadya Angelica

Kota Banjar, Jurnal Jabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima saksi dugaan penerimaan uang dari hasil pekerjaan beberapa proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjar.

Para saksi hadir, dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh pihak yang terkait dengan perkara ini atas pekerjaan beberapa proyek di Dinas PUPR Kota Banjar, kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (10/11).

Para saksi yang diperiksa yakni Staf Dinas PU Kota Banjar, Maman Suryaman dan Dayat Hidayat; serta Kepala Seksi Perencanaan Jalan dan Jembatan 2010-2012 Dinas PU Kota Banjar, Acep Daryanto. Selanjutnya Kasi Perencanaan di bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Banjar Tahun 2010-2012, Tanti Indriyanti; serta Kasi Perencanaan Jalan dan Jembatan 2011-2015 Dinas PU Kota Banjar, Indah Silviana.

Sementara beberapa saksi lainnya telah diperiksa pada Selasa (9/11), yakni Kabid Bina Marga Dinas PUPR Banjar (Kabid SDA 2013-2016) Agus Sarifudin, Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar David Abdullah, mantan Kabid Pengairan Dinas PUPR Kota Banjar Endang Pandi, Kabid PSDA Dinas PU Kota Banjar Harun al Rasyid, dan eks Sekdis PU Kota Banjar Asidi Rusmawandi.

KPK tengah menyelisik kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus ini.

Baca juga :