CIANJUR - KPU dan Bawaslu Cianjur mencatat,santunan untuk keluarga petugas pemilu yang meninggal dunia setelah menjalankan tugas pada Pemilu 2019, berasal dari KPU RI dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
Santunan tersebut sudah disalurkan seluruhnya. Hanya untuk petugas yang sakit masih dalam tahap pengajuan.
Komisioner KPU Cianjur, Rustiman pada wartawan Rabu (24/7), mengatakan santunan tersebut langsung diberikan pada ahli waris satu bulan yang lalu.
Nominalnya sesuai dengan yang disebutkan KPU ataupun Pemprov. Santunan tersebut diberikan langsung ke ahli waris tanpa melalui KPU Cianjur, kata Rustiman.
Ia menjelaskan, jumlah petugas penyelenggara pemilu dari KPU yang meninggal dunia sebanyak 12 orang, dengan rincian sepuluh orang di antaranya petugas KPPS dan dua orang pengamanan TPS.