DEPOK - KPU Depok Jawa Barat memastikan anggota DPRD Depok terpilih dari PKB Babai Suhaimi akan tetap dilantik sebagai anggota legislatif periode 2019-2024, walaupun dirinya sudah dipecat dari partai tersebut.
KPU RI sudah menyurati kami untuk tidak mengganti anggota DPRD Depok yang telah teripilih dan sudah ditetapkan sebelumnya termasuk nama Pak Babai, kata Ketua KPU Depok Nana Shobarna di Depok, Selasa (20/8).
Ia mengatakan, meskipun ada surat dari DPC PKB Depok untuk tidak melantik Babai, tapi langkah yang diambil sesuai dengan arahan KPU. Mudah-mudahan semua pihak bisa menerima keputusan tersebut, kata Nana.
Ia enggan mengomentari apabila ada langkah-langkah hukum yang dilakukan pihak yang bermasalah tersebut. Kalau itu sudah bukan ranah kita lagi, tegasnya.
Rencananya, pelantikan anggota DPRD Kota Depok akan dilaksanakan pada 3 September 2019 di Gedung DPRD Depok Jawa Barat.