BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebesar 1.739.927 pada Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) kedua serta perbaikan DPT.
Ketua KPU Kota Bandung Suharti mengatakan, angka tersebut bertambah setelah pada Pilkada Serentak 2018 jumlah DPT Kota Bandung hanya 1,5 juta. Menurutnya, jumlah DPT tersebut juga mengalami peningkatan setelah ditetapkannya Desember 2018.
Posisi pemilih kita di angka 1.739.927 jadi bertambah 5.275 dari DPT yang ditetapkan Desember 2018. Ini juga karena banyak pemilih pemula yang sudah usia 17 tahun di tanggal 17 April 2019, kata Suharti di Bandung, Senin (18/2).
Selanjutnya, dia menuturkan akan menyampaikan kepada KPU pusat untuk meminta surat suara tambahan terkait bertambahnya jumlah pemilih. Surat suara yang dikirim ke kami adalah DPT ditambah dua persen plus DPTb (daftar pemilih tambahan). Data hari ini akan kami sampaikan ke KPU tentang surat suara yang dibutuhkan, ucapnya.
Sementara, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, ada sejumlah kendala dalam penetapan daftar pemilih. Ini terus (jumlah DPT) karena ini dinamis. Ini kota metropolitan, tentunya ada perpindahan ada yang masuk, urban gitu, kata Yana.