Subang, Jurnal Jabar Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3DW) atau Kantor Samsat Kabupaten Subang berhasil melampaui target pendapatan tahun 2021 sehingga diganjar penghargaan oleh Pemkab. Sekretaris Daerah (Sekda) Subang, Asep Nuroni mengatakan, penghargaan diberikan kepada Samsat karena dinilai berkontribusi dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah.
P3DW Subang atau yang biasa disebut Kantor Samsat Subang, mencatatkan realisasi penerimaan pajak daerah dari sektor total Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di akhir tahun 2021 sebesar Rp268.128.648.850,-. Capaian ini melebihi target yang ditetapkan yakni sebesar Rp256.112.200.500, atau setara dengan 104 persen, kata Asep, dikutip Rabu (26/1).
Asep menjelaskan, capaian pendapatan Kantor Samsat Subang berdampak positif bagi Kabupaten Subang melalui skema bagi hasil pajak yang lebih optimal pada tahun 2021. Ia berharap capaian kinerja Samsat Subang tahun ini bisa lebih meningkat.
Kami berharap, capaian kinerja pendapatan akan dapat lebih meningkat lagi pada tahun 2022, katanya
Sementara itu, Kepala Kantor Samsat Subang, Lovita Adriana Rosa mengatakan, kinerja pendapatan daerah yang dikelola Samsat Subang yaitu PKB, BBNKB I, BBNKB II, PBBKB dan Pajak Air Permukaan dapat terealisasi diatas 100 persen atau melebihi target.