BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta pembuktian laboratorium kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas klaim Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menyatakan Instalasi Pengolahan Air Sampah (IPAS) di Bantargebang berjalan optimal.
Rahmat yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Jumhana Luthfi mendatangi Kantor KLHK. Rombongan wali kota Bekasi tersebut disambut langsung Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan M R Karliansyah beserta jajaran.
Hari ini saya menyerahkan sampel air licit yang sudah diolah Pemprov DKI di Bantargebang dan yang diambil langsung sebelum diproses dan setelah pemerosesan untuk diteliti kebenarannya, kata Rahmat di Bekasi, Selasa (23/10).
Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengklaim IPAS yang mereka pasang di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang telah berjalan optimal dalam menetralisasi kandungan limbah sampah yang terserap ke tanah. Untuk itu, Rahmat sengaja menyerahkan kedua sampel air tersebut kepada KLHK sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam penelitian limbah lingkungan.
Sampel olahan IPAS TPST Bantargebang katanya sudah layak kembali menjadi habitat hidup ikan. Benar tidaknya kami serahkan sampel untuk diteliti. Satu lagi air licit yang belum diolah sama sekali, supaya tergambar kandungan di dalamnya, ungkapnya.