Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok membuka rekrutmen untuk menjadi bagian dari Tim Surveilans Covid-19. Pembukaan ini untuk menambah tenaga kesehatan supaya mempercepat penanganan Covid-19.
Kedepannya akan terus terdistribusi untuk satu orang per kelurahan agar lebih maksimal dalam membantu tracing di wilayah, ujar Kepala Dinkes, Novarita, dilansir dari berita.depok.go.id
Ia menjelaskan masyarakat yang ingin bergabung, harus menguasai komputer dan aplikasi Picodep dengan melakukan inputan data. Hal ini supaya kedepannya pencatatan dan pelaporan dapat dimunculkan secara real time dan menggambarkan kondisi Covid-19 yang sesungguhnya. Sementara kuota yang dibutuhkan Dinkes sebanyak 25 orang.
Juga memenuhi persyaratan berkas dengan daftar riwayat hidup (CV), scan ijazah, scan transkip nilai, scan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit atau Instansi pemerintah, tambahnya.
Masyarakat yang ingin mendaftar dapat melalui link https://bit.ly/DAFTARSURVEILANSPUSKESMASDEPOK. Jadwal pendaftaran dan pengumpulan berkas dibuka mulai 30 Juni sampai 1 Juli mendatang.