Masih Ada Ratusan Perlintasan Sebidang Ilegal

KAI Cirebon dalam dua tahun terakhir baru menertibkan 63 titik.
Sabtu, 21 Sep 2019 23:44 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

CIREBON - PT Kereta Api Indonesia (KAI) bakal menutup seluruh perlintasan sebidang ilegal. Khususnya yang kurang dari dua meter. Guna meminimalisasi kecelakaan.

Sebelum menutup, ada proses sosialisasi dan koordinasi. Dengan kewilayahan, ucap Manajer Humas KAI Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon, Luqman Arif, Sabtu (21/9).

Dalam dua tahun terakhir, KAI Cirebon telah menutup 63 perlintasan sebidang ilegal. Pada 2019, menyasar 22 dari 31 titik.

Sementara, terdapat 177 perlintasan sebidang di wilayah kerja KAI Cirebon. Sebanyak 105 di antaranya, tidak resmi.

Dia melanjutkan, sebanyak 45 meninggal dunia selama 2019. Akibat 47 kasus menabrak kereta. Rerata terjadi di perlintasan sebidang.

Baca juga :