Kota Tangerang Selatan - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, membeli semua dagangan yang masih tersisa dari pedagang kaki lima. Hal ini dilakukan supaya pedagang bisa menyesuaikan jam operasionalnya dengan peraturan yang sudah berlaku.
Masih terdapat pelanggaran oleh masyarakat dalam mematuhi aturan yang sudah ditetapkan dalam PPKM darurat ini, ujar Pilar.
Ia menjelaskan masyarakat yang kedapatan masih melanggar peraturan PPKM ini diberi teguran. Sedangkan para pedagang kecil mendapatkan bantuan. Hal tersebut dilakukan guna membantu dan memenuhi kehidupan mereka yang memang terganggu pada masa pandemi ini.
Ia mengatakan pihaknya bersama Kapolsek Serpong, Danramil, Camat Serpong dan Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Tangsel menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan masyarakat dan pelaku usaha dalam Operasi Gabungan PPKM Level 4.
Pelanggaran dari pelaku usaha yakni masih adanya pedagang kaki lima, warteg dan kafe yang buka di atas pukul 20.00 maupun pedagang yang masih menyediakan makan di tempat.