BANDUNG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menerima surat resmi pengunduran Bupati Indramayu Anna Shopana dari Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo menilai, surat pengunduran diri bupati Indramayu dari Emil akan menjadi dasar bagi Kemendagri untuk memberhentikan secara hormat terhadap Anna. Pengunduran Anna sejatinya sudah disahkan DPRD Kabupaten Indramayu dan mendapat persetujuan gubernur Jabar.
Namun, surat resmi belum diterima Mendagri sehingga belum bisa memberikan surat keputusan wakil bupati sebagai bupati definitif. Belum menerima surat resmi pengajuan pengunduran diri dari bupati dari Gubernur, kata Tjahyo di Bandung, Rabu (28/11).
Kemudian sebagai dasar kami memutuskan untuk menetapkan wakil bupati jadi bupati, katanya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil mengatakan, telah menerima surat pengunduran diri Anna. Sudah terima, namanya orang mengundurkan diri artinya sudah merasa tidak memungkinan berada di posisi itu. Saya kira nanti ditindaklanjuti, kata Emil.