Kabupaten Garut- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memberikan dana insentif kepada tenaga kesehatan (Nakes) yang bekerja di 67 Puskesmas se-Kabupaten Garut. Pemberian dana insentif diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, secara simbolis kepada Nakes di Puskesmas Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (26/7).
Sekda Nurdin Yana mengatakan, besaran dari dana insentif Nakes dibedakan oleh beberapa spesifikasi yaitu spesialis, dokter, dan tenaga medis dengan minimal kisaran 2-3 juta perbulan.
Pemberian insentif ini untuk bulan Januari hingga Mei 2021, terang Nurdin dilansir dari laman garutkab.go.id.
Ia menjelaskan untuk pemberian insentif Nakes Puskesmas kali ini Pemkab menyiapkan anggaran sebesar Rp3,9 miliar, dan belum termasuk Nakes di rumah sakit.
Pemberian insentif 5 bulan ini bukan keterlambatan, memang ada regulasi-regulasi lain yang kerap kali ada penyesuaian sehingga kita agak mengalami hambatan dari sisi waktu, jelasnya.