BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 saat mengendarai bus bantuan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2018.
Hal itu diungkapkannya mengomentari pertanyaan sejumlah netizen seputar kepemilikan SIM B1 sang Wali Kota. Dalam tayangan siaran langsung melalui akun Instagram @bangpepen03, Rahmat memperlihatkan kemampuannya mengendarai bus bantuan tersebut dari Kantor Dishub Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung menuju Kota Bekasi.
Sebelumnya saya punya SIM B2 pada periode 1987-1995, Namun saat mengantar truk sampah DKI pada 2015, saya tingkatkan jadi B1. Jadi saya sudah memenuhi syarat karena punya SIM B1, kata Rahmat di Bekasi, Minggu (30/12).
Dalam tayangan itu, tidak sedikit pula kalangan netizen mempertanyakan kepemilikan SIM B1 sebagai legalitas Rahmat Effendi selama mengendarai bus. Salah satunya akun instagram @ahmadsyaikhu228 yang menulis SIM-nya apa ya?.
Komentar lain juga dilontarkan pengguna akun @rangga2108, Ingat pak, bawa bus tidak boleh sembarangan, harus ada izinnya, tulisnya.