BOGOR - Polisi di jajaran Polresta Bogor Kota berhasil memproses 11 perkara narkoba sepanjang November 2019, dengan 13 orang tersangka dan barang bukti berupa sabu 265 gram, narkotika 40 gram, narkotika jenis tembakau sintetis, serta 474 butir obat keras.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser SIK mengatakan, sebanyak 11 perkara narkoba tersebut ditangani dalam Operasi Antik 2019 dan kegiatan Operasional Satuan Reserse Polresta Bogor Kota.
Dari barang bukti yang berhasil diamankan, jenis tembakau sintetis ini kami amankan dari sejumlah pemuda yang mengkonsumsi tembakau ini seperti rokok. Kami temukan di Kota maupun Kabupaten Bogor, kata Hendri di Kantor Polresta Bogor Kota di Kota Bogor, Jumat (6/12).
Menurut Hendri Fiuser, narkotika jenis tembakau sintetis ini, peredarannya seperti fenomena gunung es. Semakin kami pro-aktif, semakin banyak kasus terungkap, katanya.
Hendri menjelaskan, Indonesia secara umum masih menjadi pasar narkoba, khususnya jenis sabu.