Bogor - Oknum calon legislatif (caleg) diamankan oleh Satreskrim Polres Bogor karena terlibat pencurian di wilayah Kabupaten Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi, mengatakan, oknum caleg ini memimpin kelompok pelaku gembos ban dan pecah kaca. Komplotan mereka menyasar korban yang baru keluar dari bank.
Hasil penyelidikan dan hasil pemeriksaan memang salah satunya adalah oknum caleg di salah satu partai dimana yang bersangkutan berlaku sebagai ketua tim yang mengetuai kelompok pelaku pecah kaca dan gembos ban, kata AKP Benny Cahyadi dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Selasa (19/3/2019).
Kelompok ini berjumlah lima orang yakni AM (32), NJ (42), HR (28), NA (31), dan SP (36) yang merupakan oknum caleg tersebut.
Benny menambahkan, sebagai pimpinan kelompok, oknum caleg ini mengkoordinir dan membagi tugas untuk para pelaku lainnya.