CIANJUR - Dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang semestinya menolong para siswa untuk sekolah, rupanya masih rentan disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Kejaksaan Cianjur mendalami penggunaan dana yang diselewengkan oleh Kepala SMKN Cikalongkulon berinisal MAW, dengan dalih untuk membangun ruang kelas baru.
Kami akan lihat kebenarannya nanti di pengadilan karena dia berdalih dana BSM digunakan untuk membangun, sehingga tidak disalurkan pada siswa yang berhak, kata Kepala Kejari Cianjur, Yudhi Syufriadi pada wartawan Senin (15/7).
Bahkan, pihaknya akan mendalami lebih jauh terkait dana lain yang juga diselewengkan MAW, sehingga harus ditutup dengan dana bantuan untuk siswa tidak mampu tersebut.
Aktivis Anti Korupsi Cianjur, Yana Nurzaman, mengatakan dalih tersangka MAW menggunakan dana BSM untuk membangun kelas baru terkesan mengada-ada, karena nilainya mencapai ratusan juta rupiah.