BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi berhasil menjaring 6.377 pengendara, dalam operasi Patuh Jaya di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Ribuan pengendara itu terjaring razia yang dilakukan Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, yang diadakan secara acak di 23 Kecamatan yang tersebar di 182 Desa, dan lima Kelurahan di Kabupaten Bekasi.
Pengendara yang terjaring operasi Patuh Jaya sebanyak 6.377 pengendara, sebagian diberikan sanksi tilang dan teguran. Kebanyakan mereka melakukan pelanggaran dengan melawan arus, kata Kasubbag Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, AKP Sunardi, Kamis (12/9).
Sunardi menjelaskan, dalam kurun waktu 14 hari terdapat 6.377 pengendara yang ditindak. Dari jumlah tersebut 4.379 pengendara ditilang dan 1.998 pengendara diberi teguran.
Hampir 35 persen pengendara melawan arus dari total pengendara yang ditilang atau sebanyak 1.331 pengendara, ungkapnya.