GARUT - Kepolisian Resor Garut memusnahkan ribuan botol cairan alkohol murni, hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Alkohol murni tersebut disalahgunakan oleh masyarakat sebagai bahan baku pembuatan minuman keras racikan di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kita amankan alkohol karena ada campurannya, misalkan dengan Kratingdaeng (minuman energi), kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna saat pemusnahan cairan alkohol dan ribuan botol minuman keras di Markas Polres Garut, Selasa (28/5).
Ia menuturkan, selama Bulan Ramadan jajaran Polres Garut melakukan Operasi Pekat, dengan sasaran operasi salah satunya peredaran minuman keras di Garut.
Dari hasil operasi itu, telah diamankan 9.452 botol minuman keras berbagai merek, termasuk botol alkohol yang disalahgunakan masyarakat untuk dijadikan bahan memabukkan.
Kita amankan (minuman keras) yang besar dari Karangpawitan, pernah juga diobrak-abrik di Kerkof, katanya.