Operasi Yustisi di Kota Bandung, Aceng Fikri Ikut Terjaring

Mantan Bupati Garut, Aceng Fikri bersama istrinya turut terjaring operasi yustisi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung.
Jumat, 23 Agst 2019 18:12 WIB Author - Rina Suci

BANDUNG - Mantan Bupati Garut, Aceng Fikri bersama istrinya turut terjaring operasi yustisi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, saat menginap di sebuah hotel kawasan Lengkong, Jumat (23/8) dini hari.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada mengatakan awalnya Aceng turut terjaring lantaran memenuhi indikasi untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Kenapa terjaring, karena ada unsur yang memenuhi syarat karena dia alamat KTP-nya berbeda dengan istrinya, ungkap Mujahid di Bandung, Jumat (23/8).

Akibat alamat KTP yang berbeda, Aceng turut dijaring oleh aparat Satpol PP lantaran diduga ia sedang menginap bersama perempuan yang bukan istri sahnya.

Saat dibawa ke markas Satpol PP Kota Bandung, Aceng menjalani serangkaian pemeriksaan oleh petugas. Akhirnya Aceng bisa membuktikan bahwa itu adalah istri sahnya saat pemeriksaan

Baca juga :