CIBINONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat menggelar Operasi Yustisi ke 40 kecamatan sejak Selasa (11/6), hingga beberapa hari ke depan untuk mengontrol para pendatang di Kabupaten Bogor sesudah arus balik Lebaran 1440 Hijriah.
Operasi ini dilakukan atas perintah Bupati Bogor. Kami melaksanakan operasi terhadap pendatang dari luar wilayah Kabupaten Bogor, yang datang ke sini belum memiliki tujuan jelas kedatangannya, ujar Kabid Penegakkan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah di Bogor, Rabu (12/6).
Pada hari pertama operasi yang dilakukan ke kontrakan dan kost-kostan di wilayah Kabupaten Bogor ini, Satpol PP berhasil memergoki pasangan muda tanpa memiliki kartu identitas sedang mesum di beberapa kamar kost.
Tak hanya itu, Satpol PP juga menjaring beberapa orang berstatus warga luar Bogor yang tidak memiliki pekerjaan jelas di Kabupaten Bogor.
Sementara itu, Juru Bicara Bupati Bogor, Gus Udin menjelaskan beberapa alasan Bupati Ade Yasin melarang para pemudik membawa pendatang baru ketika kembali ke Kabupaten Bogor. Beberapa alasan tersebut antara lain bertambahnya jumlah pengangguran, tingginya risiko terorisme, aliran sesat, dan anak jalanan.