Kabupaten Cirebon- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon membentuk Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 guna melakukan pengawasan dan pemantauan kinerja Satgas Covid-19 Kabupaten Cirebon.
selama ini banyak layanan kesehatan yang terkendala dalam penanganan kepada pasien Covid-19. Bahkan akhir-akhir ini angka kasus terkonfirmasi di Kabupaten Cirebon meningkat sehingga banyak kekurangan fasilitas kesehatan baik di rumah sakit maupun Puskesmas, kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana dilansir dari laman cirebonkab.go.id, Kamis (22/7).
Ia menjelaskan pembentukan Pansus Covid-19 ini bertujuan untuk membantu apa saja yang dibutuhkan Puskesmas maupun rumah sakit di Kabupaten Cirebon baik dari segi anggaran maupun kebijakan aturannya. Kemudian, Pansus Covid-19 akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Satgas Covid-19 Kabupaten Cirebon apakah selama penanganan pandemi ini telah melakukan kinerja yang maksimal atau tidak.
Sementara itu, Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, mengatakan pihaknya menyambut baik adanya pembentukan Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Cirebon. Pasalnya selama ini harus ada kerja sama semua pihak dalam penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Cirebon.
Semoga dengan adanya Pansus Covid-19 bisa membantu Pemkab Cirebon dalam penanganan Covid-19, katanya.