Kota Bandung, Jurnal Jabar Perusahaan Daerah (PD) Kebersihan Kota Bandung resmi dilikuidasi. Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, mengatakan segala urusan pelayanan menyangkut persampahan sudah beralih ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Ia juga berterima kasih kepada jajaran direksi dan dewan pengawas yang turut menyukseskan proses peralihan ini.
Alhamdulillah berkat kerja sama yang baik di antara kita semua, proses ini berjalan dengan lancar. Bahkan di internal, hak dan kewajibannya sudah terselesaikan dengan baik. Mudah-mudahan ini menjadi proses untuk menghadirkan keberkahan dari Allah kepada kita, kata Oded.
Oded menjelaskan, urusan penanganan sampah secara kelembagaan memiliki sejarah cukup panjang. Dimulai sejak era 1960-an ketika di bawah kepemimpinan Wali Kota R. Priatna Kusumah yang kala itu mengusung nama Bandung Resik.
Kala itu, urusan persampahan berada di bawah penanganan Tim Pembersihan dan Pertamanan (TPP) Kota Bandung. Segala hal yang menyangkut kebersihan ini menjadi konsen pemerintah daerah (Pemda).
Tahun 1985 dibentuk PD Kebersihan Kota Bandung saat wali kotanya Pak Ateng Wahyudi. Diharapkan dengan kehadiran PD Kebersihan penanganan sampah lebih profesional dan mengikuti perkembangan teknologi pengelolaan, sambungnya.