BANDUNG- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, Yerry Yanuar membantah mutasi dua kepala cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat terkait gaduh penerapan sistem zonasi pendidikan yang berujung protes wali murid.
Rotasi dan mutasi itu reguler, yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat kepada 231 pejabat struktural atau sekitar 60 persen dari total 383 jabatan struktural Eselon III yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, tegas Yerry melansir Antara, Sabtu (06/07).
Menurutnya, tidak hanya dua kepala cabang dinas pendidikan itu saja yang dipindahkan pada mutasi reguler, tetapi 93 persen dari jumlah keseluruhan kepala cabang pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, atau 12 dari 13 pejabatnya mengalami mutasi antar jabatan eselon IIIb.
Empat kepala cabang lainnya dipindahkan ke luar Dinas Pendidikan Jawa Barat termasuk di dalamnya saudara Dadang Ruhiyat. Sedangkan dua jabatan kepala cabang dinas kosong karena pejabatnya pensiun yaitu Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V dan VIII, jelas Yerry.
Yerry menambahkan, pertimbangan untuk memutasi hampir 100 persen pejabat kepala cabang dinas berdasarkan peer review dan uji kompetensi yang dilakukan hampir empat bulan terakhir.
Proses ini, sambung dia,mengacu ke UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP 11/ 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta Pergub 58/ 2018 tentang Manajemen Karir PNS Provinsi Jawa Barat.