INDRAMAYU- Kepolisian Resor (Polres) Indramayu membekuk tiga pelaku pembunuhan berencana, dan masih mengejar tiga orang lainnya, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ada tiga tersangka yang kami bekuk atas kasus pembunuhan berencana ini, kata Kapolres Indramayu AKBP Yoris M.Y Marzuki di Indramayu, Jumat (27/9).
Yoris mengatakan dari tiga pelaku yang dibekuk mempunyai peranan masing-masing, dua merupakan eksekutor dan seorang lagi otak pelaku dari kasus itu.
Para pelaku masing-masing berinisial DRH (50) merupakan otak pelaku pembunuhan atau penyuruh, kemudian WRN (54) dan WRD (27) selaku eksekutor.
Tiga pelaku lainnya masih kita kejar, karena melarikan diri, ujar Yoris.