CIKARANG - Pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Bekasi ditunda, mengingat persyaratan dari dua kandidat calon belum lengkap.
Hal itu diketahui setelah dilakukan verifikasi persyaratan usai pendaftaran beberapa waktu lalu.
Persyaratan dari dua calon (Wakil Bupati Bekasi) belum lengkap. Jadi pemilihan yang seharusnya Senin (23/12) kemarin kita tunda, kata Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wabup Bekasi, Mustakim, Kamis (26/12).
Mustakim tidak merinci persyaratan apa saja yang belum lengkap dari masing-masing kandidat. Tapi, permintaan untuk melengkapi persyaratan akan disampaikan dalam waktu dekat.
Ada beberapa yang belum lengkap dari masing-masing calon. Nanti kami bersurat ke masing-masing calon (Ahmad Marzuki dan Tuti Nurcholifah Yasin) untuk melengkapi. Januari 2020 kami mulai lagi, katanya.