Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menargetkan perbaikan 837 rumah tidak layak huni (Rutilahu). Program perbaikan tersebut akan dilaksanakan bertahap sepanjang 2021.
Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, mengatakan program perbaikan Rutilahu 2021 merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab, Pemprov, dan Pemerintah Pusat.
Perbaikan rumah tidak layak huni ini bersumber dari APBD KBB, Provinsi, dan APBN, tulis Hengky Kurniawan dalam unggahan akun Instagramnya (@hengkykurniawan), Kamis (1/7).
Hengky menjelaskan program perbaikan Rutilahu bertujuan membantu meringankan beban bagi warga Bandung Barat yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan rumah tinggal layak huni.
Sehingga nantinya dapat menciptakan rumah tinggal keluarga yang sehat dan bersih, tulisnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Bandung Barat, Djarot Prassetyo mengatakan jumlah bantuan yang akan diterima warga dalam program ini beragam mulai dari R-15 juta per unit yang bersumber dari APBD Bandung Barat hingga Rp20 juta per unit yang bersumber dari APBN.
Untuk penyaluran dan pendaftaran siapa saja yang berhak menerima, kami menggandeng Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), jelas Djarot.
Djarot Prasetyo menambahkan program perbaikan Rutilahu tidak terdampak refocusing untuk penanganan Covid-19 karena termasuk program prioritas.