Kabupaten Bandung- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menggenjot perbaikan jalan dan normalisasi serta revitalisasi sejumlah aliran sungai. Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengatakan saat ini 85 persen jalan kabupaten telah diperbaiki dan ditargetkan kedepannya Jalan Kondisi Mantap mencapai 92 persen.
Luas dan panjang jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Bandung mencapai 1.160 KM dan target kita dalam rencana strategis jalan mantap mencapai 92 persen, jelas Dadang Supriatna saat mengunjungi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Bandung, Kamis (22/7).
Dalam proses pemeliharaanya bupati mengaku menemui sejumlah kendala antara lain perubahan status dari jalan desa ke kabupaten dan kabupaten ke jalan provinsi. Maka dari itu ia mengatakan Pemkab Bandung akan rutin berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait supaya pemeliharaan jalan di Kabupaten Bandung tidak menemukan hambatan atau kendala.
Salah satu contoh kendala terkait status jalan ini, yakni jalan yang menghubungkan Desa Tarumajaya Kecamatan Kertasari dengan Desa Kertamanah Kecamatan Pangalengan. Padahal jika jalan tersebut cepat diperbaiki, maka akan menjadi jalan alternatif yang mudah diakses warga, jelas bupati yang kerap disapa Kang DS tersebut.
Diketahui Jalan Kondisi Mantap adalah jalan dengan kondisi baik hingga kondisi sedang. Sedangkan, kondisi Jalan Tidak Mantap adalah jalan dengan kondisi rusak ringan hingga kondisi rusak berat.