CIKARANG - Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana membuat regulasi, terkait kebijakan pembatasan penggunaan kantong plastik yang akan diterapkan di toko, warung, swalayan, maupun pasar tradisional dan modern.
Kami sudah susun regulasi dan sudah diajukan kepada Bupati, kata Kabid Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dodi Agus Suprianto di Cikarang, Selasa (13/8).
Jika sudah ditandatangani, kami akan segera sosialisasikan kepada masyarakat mengenai pembatasan penggunaan kantong plastik ke masyarakat, ujar Dodi.
Setelah disahkan, kebijakan ini nantinya akan diterapkan secara bertahap, mengingat ketergantungan masyarakat dalam menggunakan plastik untuk kegiatan sehari-hari masih relatif tinggi.
Jadi penggunaannya memang harus dikurangi karena plastik ini termasuk sampah yang sulit diurai dan bisa merusak lingkungan, kata Dodi.