CIKARANG - Sebanyak 53.546 keluarga di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat akan menerima bantuan jaring pengaman sosial dari pemerintah, terkait dengan penanganan dampak pandemi COVID-19.
Ada 53.546 KK (Kepala Keluarga) yang mendapat bantuan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan Pemkab Bekasi sebesar Rp16 miliar, kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di Cikarang, Selasa (14/4).
Pemerintah Kabupaten Bekasi menjanjikan penyaluran bantuan tersebut, kepada warga terdampak pandemi COVID-19 secara merata.
Ia menjelaskan bantuan jaring pengaman sosial itu, akan mulai disalurkan saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu (15/4).
Ada tujuh pintu bantuan yang akan diterima selama berlangsungnya status PSBB ini, katanya.