Pemkab Bekasi Beri Jamsostek 75 Ribu Pekerja Rentan

Pemkab Bekasi memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada 75.903 pekerja rentan dari berbagai segmen
Rabu, 08 Feb 2023 14:12 WIB Author - Imron Mustofa

Kabupaten Bekasi, Jurnal Jabar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada 75.903 pekerja rentan dari berbagai segmen. Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengatakan jaminan ini penting untuk melindungi para pekerja rentan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.

Karena masyarakat tidak hanya mengalami masalah ketika sakit. Ketika mengalami kecelakaan atau meninggal dunia, menjadi tulang punggung keluarganya, nah itu bisa dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan, kata Dani Ramdan dikutip dari bekasikab.go.id, Selasa (7/2).

Dani menambahkan, program ini merupakan salah satu bentuk dedikasinya untuk menyejahterakan masyarakat Kabupaten Bekasi. Sehingga, lanjut Dani, pemkab tidak hanya menggencarkan pembangunan fisik, tetapi juga jaminan keselamatan kerja bagi para pekerja rentan.

Komitmen saya sebagai Pejabat Bupati Bekasi, saya ingin membuat legacy, sesuatu yang bisa dikenang oleh masyarakat. Meskipun bukan (pembangunan) fisik, yaitu meningkatnya coverage jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena kalau jaminan BPJS Kesehatan kita sudah 98 persen, imbuhnya.

Dani juga menyampaikan, Pemkab Bekasi kini sedang mengembangkan sebuah program terkait Jaminan Harian Tuan (JHT) untuk non-ASN dan pekerja rentan lainnya.

Baca juga :