Pemkab Bekasi Dorong Kawasan Industri Dirikan Pusat Isolasi Karyawan

Pemerintah Kabupaten Bekasi mendorong kawasan industri agar mendirikan tempat isolasi mandiri terpusat bagi karyawan yang terpapar Covid-19.
Senin, 26 Jul 2021 10:06 WIB Author - Lilien Wijayanti

Kabupaten Bekasi Pemerintah Kabupaten Bekasi mendorong kawasan industri agar mendirikan tempat isolasi mandiri terpusat bagi karyawan yang terpapar Covid-19.

Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menjelaskan langkah tersebut untuk mengakomodasi karyawan yang terpapar Covid-19 dan tidak memiliki tempat isolasi yang memadai. Pengadaan tempat isolasi terpusat di kawasan industri ini nantinya akan menggunakan dana gotong royong dari Corporate Social Responsibility (dana tanggung jawab sosial) pusat.

Kami juga mendorong agar di setiap kawasan industri menyediakan tempat isolasi terpusat secara gotong-royong dari dana CSR perusahaan, ujar Dani saat memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 bersama Forkopimda, Minggu (25/7).

Dani mengungkapkan, pada rapat tersebut, pihak perusahaan sepakat untuk bergotong-royong menyiapkan tempat isolasi terpusat di kawasan industri.

Dana CSR itu nanti dikelola oleh Apindo untuk menyelenggarakan pusat isolasi mandiri. Sehingga karyawan (yang terpapar) nanti isolasinya di sana, tidak di rumahnya, yang dikhawatirkan tidak memadai sebagai tempat isoman, tambahnya.

Baca juga :