CIKARANG - Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan sistem daring e-Marketplace, untuk belanja rutin pengadaan makan dan minum (mamin) rapat serta pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK), dengan memanfaatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat.
Kepala Bagian Unit Lelang Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Beni Saputra, mengatakan program aplikasi ini tengah masuk ke tahap pembuatan Peraturan Bupati (Perbup).
Setelah disetujui lewat Perbup baru kami terapkan, rencananya pertengahan tahun ini sudah bisa diberlakukan, katanya di Cikarang, Senin (24/2).
Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk memberdayakan UMKM dalam belanja rutin pengadaan, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018, tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Program ini akan memberdayakan pelaku usaha kecil, sehingga usaha mereka bisa berkembang dengan adanya program ini, katanya.