Kabupaten Bogor, Jurnal Jabar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus berupaya dan menunjukkan keseriusan dalam memenuhi hak anak serta perlindungan anak. Salah satunya yakni menggelar workshop dan evaluasi Kabupaten Bogor Layak Anak tahun 2022.
Kegiatan tersebut digelar untuk meningkatkan peran aktif dan sinergitas antara Pemkab Bogor, dunia usaha serta media dalam memenuhi hak anak di Kabupaten Bogor.
Melalui kegiatan ini, kami ingin membuktikan keseriusan kita semua dalam mendukung dan memenuhi hak-hak anak, serta kepentingan terbaik untuk anak, ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor, Nurhayati, Senin (26/9).
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Nurhayati juga mengatakan Pemkab Bogor telah memenuhi lima kluster Kabupaten Layak Anak. Kelima kluster tersebut yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan serta perlindungan anak khusus. Pemenuhan lima kluster tersebut ditunjukkan dengan telah terbitnya regulasi berupa Perbup hingga Perda.
Untuk klaster kelima perlindungan anak khusus. Kami telah terbitkan Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan, kata Nurhayati.