Kabupaten Cirebon Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menargetkan 45 ribu tanah di wilayahnya punya sertifikat pada 2021. Hingga saat ini, jumlah tanah yang telah bersertifikat mencapai 33.225 bidang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno, mengatakan program ini sejalan dengan Program Prioritas Nasional dari Kementerian ATR/BPN yakni Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
PTSL ini salah satunya untuk memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat berupa bukti kepemilikan tanah (Sertifikat), jelasnya.
Rahmat menambahkan, saat ini proses pembuatan sertifikat tanah sangat cukup mudah melalui PTSL. Sehingga diharapkan semua bidang tanah di wilayah Kabupaten Cirebon sudah bersertifikat pada 2021.
Semua bidang tanah khususnya di Kabupaten Cirebon sudah bersertifikat kecuali tanah negara, kata Rahmat saat memimpin rapat evalusi PTSL, Kamis (16/9).