Kabupaten Garut, Jurnal Jabar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersama Kepolisian Resor (Polres) Garut akan membangun kembali rumah Undang (43) di Kampung Haurseah yang dirobohkan oleh rentenir.
Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolres terkait pembangunan kembali rumah Undang. Kalau untuk permanen atau semi permanen, itu tergantung kajian nanti, ujar Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman saat meninjau kondisi terkini rumah Undang di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi pada Rabu (21/9).
Helmi mengatakan, bantuan perbaikan rumah bersumber dari program rumah tidak layak huni dengan besaran sampai Rp15 juta.
Dana dari Pemkab sendiri sudah terkumpul. Besok rencananya saya dan Kapolres akan kembali meninjau lokasi, tuturnya.
Guna mengantisipasi kejadian serupa terulang, Helmi mengimbau masyarakat untuk menghindari bahkan tidak lagi menggunakan jasa rentenir.