Kabupaten Garut, Jurnal Jabar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bekerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jawa Barat menggelar sosialisasi terkait perlindungan tenaga kerja di luar negeri.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Erna Sugiarti menyampaikan, tujuan diadakannya sosialisasi ini juntuk menjelaskan mekanisme bekerja di luar negeri secara prosedural.
Sesuai prosedur, itu yang terpenting. Sebab, banyak tenaga kerja menggunakan jalur nonprosedural untuk bekerja di luar negeri, papar Erna.
Sementara itu, Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan, sosialisasi ini perlu agar setiap calon pekerja dapat memperoleh informasi terkait perlindungan selama bekerja di luar negeri.
Maka dari itu kami menggandeng BP2MI untuk menyosialisasikan soal perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), ujarnya pada acara Sosialisasi Meraih Peluang Kerja ke Luar Negeri di Aula Insitut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut pada Rabu (14/9).