INDRAMAYU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu akan memberikan bantuan hukum, kepada pejabat yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemerintah tentunya akan memberikan bantuan hukum hingga proses selesai, kata Wakil Bupati Indramayu Taufik Hidayat di Indramayu, Rabu (16/10).
Taufik mengatakan, setelah adanya informasi resmi dari KPK terkait OTT yang menjerat Bupati Indramayu dan pejabat, pemkab langsung menentukan arah.
Bantuan hukum yang akan diberikan oleh pemkab, kepada para pejabat yang terjerat kasus korupsi ini, akan sampai selesai di pengadilan.
Bantuan hukum hingga proses selesai, sampai dengan ada keputusan dari pengadilan, ujarnya.