Kabupaten Indramayu, Jurnal Jabar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu mengalokasikan anggaran sebesar Rp200 juta untuk pemugaran Masjid Kuno Bondan di Blok Sapu Angin, Kecamatan Sukagumiwang. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian Pemkab terhadap kelestarian cagar budaya yang telah berusia ratusan tahun.
Pada tahap awal, kami siapkan Rp200 juta dengan prioritas pemugaran pada atas sirap dan kayu-kayu masjid yang sudah keropos, serta pembersihan memolo atau hiasan atap masjid dari tanah liat, ujar Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, Uum Umiati dilansir dari indramayukab.go.id pada Jumat (28/7).
Uum menyebut, proses pemugaran melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Jawa Barat sebagai tim teknis. Kemudian juga, keikutsertaan Kejaksaan Negeri Indramayu sebagai tim pengawasan.
Kami awasi secara detail terhadap penggunaan bahan penggantinya, seperti tidak merubah bentuk maupun bahan. Termasuk tidak boleh ada penambahan ornamen yang akan menghilangkan keaslian bangunan, jelasnya.
Lanjut Uum, Pemkab sangat mendukung program pemugaran terhadap objek cagar budaya yang ada di Kabupaten Indramayu. Selain pemugaran Masjid Kuno Bondan, pihaknya juga sedang mengkaji dua bangunan masa kolonial lainnya, yakni Gedong Duwur dan bangunan asrama tentara di Desa Penganjang, Kecamatan Sindang.