Kuningan Pemerintah Kabupaten Kuningan membagikan 778 Kartu Keluarga Sejahtera kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Garawangi, Senin (23/8). Kartu tersebut merupakan salah satu syarat bagi KPM untuk menerima bantuan dari pemerintah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mengatakan pendataan keluarga penerima manfaat dilakukan oleh pemerintah desa, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta dibantu oleh RT dan RW. Hal tersebut untuk meminimalkan kendala dalam pengumpulan data.
Namun ketika ada kendala dalam data ini untuk segera membantu memperbaikinya. Dan semoga Bansos ini dapat bermanfaat bagi yang membutuhkan, jelasnya.
Sementara itu, Ketua TKSK Kecamatan Garawangi, Ade, mengatakan untuk KPM penerimaan bantuan yang sudah terdaftar penerima KKS membawa persyaratan Kartu Keluarga (KK) dan KTP. Selain itu warga juga perlu melengkapi formulir BNI yang diisi di tempat.
Untuk wilayah Kec. Garawangi dibagikan sebanyak 778 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterima oleh KPM. Adapun bantuannya berupa sembako, tambahnya.