Sumedang, Jurnal Jabar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, Jawa Barat, menggandeng Bank Jabar Banten (BJB) melakukan jemput bola pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ke desa dan kelurahan. Plt. Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda), Rohana, mengatakan jemput bola dilakukan sebagai upaya mempercepat capaian target.
Pihak Bappenda dan juga pihak BJB langsung turun ke Kelurahan Cipameungpeuk untuk melakukan pelayanan jemput bola, kata Rohana, dilansir dari laman sumedangkab.go.id.
Rohana menjelaskan, Pemkab Sumedang menargetkan PBB-P2 tahun 2021 sebesar Rp80 miliar. Menurutnya, sejauh ini masyatakat cukup memanfaatkan layanan operasi sisir karena dapat melakukan pembayaran langsung dan mendapat tanda lunas dari bank.
Dengan begitu, diharapkan capaian PBB di Desa atau kelurahan yang masih rendah tersebut bisa lebih cepat tercapai, pungkasnya.