Kabupaten Sumedang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang akan mengawal proses pembayaran uang ganti pembebasan lahan warga terdampak pembangunan Jalan Tol Cisumdawu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman mengatakan respons itu sebagai tindak lanjut aspirasi warga terdampak pembangunan tol yang belum menerima uang ganti rugi di Dusun Cibodas, Desa Conggeang Kulon, Kecamatan Conggeang.
Saya sudah cek and ricek langsung ke lapangan, awalnya ada 5 rumah yang proses pencairannya masih ada di LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara), sementara pembangunan fisik dan konstruksi sudah sangat mendesak, kata Herman dilansir dari sumedangkab.go.id.
Herman mengatakan pihaknya akan berupaya agar masyarakat tidak dirugikan. Saat ini, kata Herman, pihak kontraktor memfasilitasi sewa rumah bagi warga terdampak tol yang belum dibayar.
Sebelumnya, Herman telah menemui langsung lima pemilik rumah yang beum menerima pembayaran uang ganti rugi. Dalam pertemuan itu, para pemilik rumah berkomitmen mengizinkan dimulainya pembangunan konstruksi. Namun pemilik rumah juga meminta kepastian dan akselerasi pembayaran.