Pemkot Bandung Jadi Contoh Penerapan Dashboard E-Monev Kawasan Tanpa Rokok Bagi Daerah Lain

Pemkot menjamin kesehatan warganya dengan menyiapkan kawasan tanpa rokok dan khusus merokok.
Selasa, 20 Sep 2022 16:49 WIB Author - Lady Marietha Theresa Noge

Kota Bandung, Jurnal Jabar Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menerapkan dashboard e-monev Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang nantinya menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain. Pemkot menjamin kesehatan warganya dengan menyiapkan kawasan tanpa rokok dan khusus merokok.

Kita pun sudah menyiapkan tempat khusus merokok dan itu pasti di luar, tidak di dalam ruangan. Kita harus seperti di hotel, kalau kedapatan merokok maka harus bayar. Artinya harus ada sanksi, kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, pada audiensi terkait pemanfataan Dashboard E-Monev KTR, Selasa (20/9).

Dashboard e-monev KTR merupakan hasil kerja sama Kemenkes dengan WHO mengembangkan instrumen berbasis aplikasi media daring dan selular untuk memantau kinerja pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan penegakan aturan KTR.

Kota Bandung sendiri sudah memiliki Perda nomor 4 tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Untuk itu, Ema menyambut pemanfaatan dashboard e-monev KTR secara positif sebagai langkah pengawasan aturan KTR.

Sementara itu, Perwakilan WHO Indonesia, Dina Kania menjabarkan, Indonesia memiliki 70 juta perokok usia 15 tahun ke atas pada 2021. Sekitar dua per tiganya adalah laki-laki. Padahal pada 2011, terdapat 61 juta perokok.

Baca juga :