Kota Bandung, Jurnal Jabar - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meraih penghargaan Penyelenggaraan Penataan Ruang Daerah Terbaik Kategori Pemerintah Kota dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Penghargaan ini sejalan dengan perhatian Pemkot Bandung terhadap isu pengelolaan wilayah dan pengaturan tata ruang, ujar Wali Kota Bandung, Yana Mulyana usai menerima penghargaan di Kantor Direktorat Jenderal Tata Ruang dan Ditjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian ATR/BPN, Selasa (21/6).
Yana menjelaskan, sejauh ini Pemkot Bandung selalu menerima masukan dan saran terkait pengelolaan wilayah dan tata ruang dari berbagai sektor.
Semoga capaian ini dapat mempercepat proses rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) di Kota Bandung, sehingga diharapkan dapat lebih terukur dan lebih baik, tambahnya.
Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang, Abdul Kamarzuki berharap, sinergi pemerintah daerah dan kementerian terus ditingkatkan agar berdampak baik bagi pelayanan masyarakat.