Pemkot Bandung Tertibkan PKL di Masjid Al-Jabbar

Sekda Kota Bandung menindak tegas PKL di Masjid Al-Jabbar untuk pindah ke lokasi yang telah disediakan Pemprov Jabar.
Senin, 13 Feb 2023 15:47 WIB Author - Serabella Berlianti Annora

Kota Bandung, Jurnal Jabar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, menindak tegas para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Masjid Al-Jabbar untuk pindah ke lokasi yang telah disediakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).

Sekarang itu makin hari PKL makin bertambah. Sebulan yang lalu kita rapat, ada 269 PKL di sana, sekarang sudah 420 lebih. Artinya ini sudah menjadi masalah yang harus dicarikan solusinya, kata Ema saat meninjau kondisi Masjid Al-Jabbar, Jumat (10/2).

Ema menyebut, berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan PKL, masjid merupakan zona merah yang tidak boleh ada PKL.

Itu tidak boleh ada PKL, termasuk di perempatan-perempatan jalan dan titik-titik yang sudah di-SK-kan oleh wali kota, ujar Ema.

Lebih lanjut, Ema mengungkapkan sejumlah langkah yang bisa diambil untuk menertibkan PKL di Masjid Al-Jabbar. Pertama, menegakkan hukum yang konsisten untuk menghalau (blocking) PKL di zona merah.

Baca juga :