BOGOR - Pemerintah Kota Bogor memberikan persetujuan, terhadap rencana investasi pembangunan pabrik pengolahan limbah plastik menjadi bahan bakar mesin diesel, oleh perusahaan asal Inggris di Galuga Bogor.
Wali Kota Bogor Bogor, Bima Arya Sugiarto, di Balai Kota Bogor, Rabu (29/1), mengatakan, pihaknya sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Plastic Energy Limited untuk pengolahan limbah plastik di tempat pembuangan akhir sampah (TPA) Galuga di Kabupaten Bogor.
Menurut Bima Arya dirinya memberikan persetujuan pengolahan limbah plastik di TPA Galuga, dengan pertimbangan Pemerintah Kota Bogor memiliki program Botak yakni Bogor tanpa kantong plastik, yang artinya Bogor meminimalisir penggunaan kemasan plastik.
Program ini sudah dikuatkan dengan landasan hukum Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 61 tahun 2018, tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Itu artinya rencana investasi dari Plastic Energy Limited sejalan dengan program Pemerintah Kota Bogor, katanya.
Sebelumnya, Bima Arya menerima perwakilan dari perusahaan Plastic Energy Limited asal Inggris di Balai Kota Bogor, Selasa (28/1). Pada kesempatan tersebut, perwakilan Plastic Energy Limited, Kirk Evans, mengatakan bahwa perusahaan tersebut memiliki teknologi untuk mengubah produk plastik satu kali pakai, menjadi solar diesel melalui proses pirolisis.