Pemkot Depok Terima Alat Pengolah Sampah, Nilainya Rp1,4 M

Pemkot Depok, mendapatkan hibah alat pengolahan sampah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Senin, 04 Mar 2019 17:21 WIB Author - Achmad Syukron Fadillah

DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat (Jabar) mendapatkan hibah alat pengolahan sampah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan nilai anggaran mencapai Rp1,4 miliar.

Wali Kota Depok Mohamad Idris mengatakan, alat tersebut saat ini ditempatkan di tempat pembuangan sementara (TPS) hanggar III di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukma Jaya. Dengan adanya alat tersebut tentunya dapat menjawab permasalahan sampah yang saat ini menjadi kegelisahan masyarakat pada umumnya.

Alat ini memang buatan lokal dan memiliki 13 mesin motorik yang masing-masing punya fungsi tersendiri seperti mesin pemilah, pencacah organik, dan pencetak pelet dengan kemampuan mengolah sampah hingga tiga ton per hari, kata Idris di Depok, Senin (4/3).

Idris menerangkan, dibutuhkan enam orang putugas untuk mengoperasikan alat pengolahan sampah tersebut. Nantinya, kata dia, akan ada petugas baru agar dapat dilakukan pergantian. Penggunaan alat pengolahan sampah tersebut masih pada tahap uji coba.

Saat ini yang diolah masih pada tahap sampah daun kering sekalian agar secara fungsinya dapat lebih maksimal. Semua harus melalui tahapan teknis, ucapnya.

Baca juga :