Kota Tangerang, Jurnal Jabar Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyalurkan bantuan 100 kursi roda secara door to door sebagai upaya mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Mulyani menjelaskan, 100 penerima bantuan kursi roda tersebar di 13 kecamatan se-Kota Tangerang yang telah lolos verifikasi.
Para penerima merupakan masyarakat yang sebelumnya telah melakukan pengajuan sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Mereka juga telah melalui verifikasi dan validasi kelayakan yang dilengkapi asesmen data keluarga, ujarnya pada Senin (21/11).
Melalui bantuan kursi roda ini, lanjut Mulyani, bertujuan untuk memudahkan penyandang disabilitas dalam tumbuh dan berkembang.
Alat bantu seperti kursi roda merupakan kebutuhan dasar yang berpengaruh terhadap peningkatan kualitas hidup, tuturnya.