Serang, Jurnal Jabar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan membantu pembangunan 70 rumah warga yang rusak akibat banjir di Kota dan Kabupaten Serang. Asda 1 Pemprov Banten, Septo Kalnadi mengatakan, model rumah yang akan dibangun berukuran 6x6 meter dan lokasinya tidak boleh ada di bantaran Sungai Cibanten.
Untuk tahap rehabilitasi darurat diputuskan provinsi membantu 70 rumah, 40 di Kota Serang dan 30 di Kabupaten Serang, Septo, Selasa (8/3).
Septo menjelaskan, dari sekitar 165 rumah rusak, 70 di antaranya akan dibantu pembangunannya oleh Pemprov dari anggaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).
Menurut Septo, kewenangan pencarian lokasi pembangunan rumah tersebut diserahkan ke Pemda setempat. Ia menyampaikan status tanah yang bakal menjadi lokasi pembangunan rumah tidak boleh bersengketa.
Kalau pun tanah negara yang merupakan fasilitas umum, fasilitas sosial nanti pihak pemkot. Kalau buat di situ (di bantaran Cibanten), itu juga salah kita, jelasnya.