Kota Bandung, Jurnal Jabar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) masuk empat besar skor tertinggi Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2021 dengan skor 78,56 poin. Ketua Komisi Informasi (KI) Jabar, Ilang Faisal, mengatakan IKIP 2021 merupakan penilaian IKIP pertama selama sepuluh tahun terakhir berlakunya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Baik bagi Komisi Informasi Pusat maupun Komisi Informasi Daerah penyelenggaraan IKIP baru pertama kali dilaksanakan tahun ini, kata Ilang, dilansir dari laman jabarprov.go.id.
Tiga provinsi lainnya dengan skor tertinggi adalah Bali (83,15 poin), Kalimantan Barat (80,38 poin) dan Aceh (79,51 poin).
Ilang merinci, IKIP 2021 mengukur tiga aspek penting. Pertama kepatuhan Badan Publik terhadap UU KIP (obligation to tell). Kedua, persepsi masyarakat terhadap UU KIP maupun haknya atas informasi (right to know). Ketiga, kepatuhan Badan Publik terhadap putusan sengketa informasi publik untuk menjamin hak masyarakat atas informasi (access to information).
Menurutnya, penilaian IKIP di Jabar melibatkan 15 informan ahli dalam survei IKP, sedangkan 33 provinsi lain hanya melibatkan 9 informan ahli.
Ini kami lakukan untuk memberikan penguatan tambahan dan untuk lebih memberikan bobot objektivitas yang lebih tinggi dengan menambah jumlah responden ahli menjadi 15 orang mengingat demografi Jawa Barat yang lebih banyak, pungkasnya.