Kota Bandung, Jurnal Jabar - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah menyalurkan Bantuan Tunai Langsung (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada 2.687.070 keluarga penerima manfaat melalui PT Pos Indonesia. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar, Dodo Suhendar mengatakan, penyaluran BLT telah dimulai sejak 1 September 2022 yang berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Penyaluran (BLT BBM) di Jawa Barat sudah dilakukan per 1 September 2022, di Kota Bandung, kata Dodo, Senin (5/9).
Dodo menjelaskan, Besaran BLT BBM yang diberikan adalah Rp150.000 per bulan selama empat bulan dari September hingga November yang dilakukan dalam dua tahap.
Menurut Dodo, tahap pertama dilakukan pada September 2022 sebesar Rp300.000,- (September dan Oktober), tahap kedua direncanakan dilakukan pada November 2022 sebesar Rp300.000,- (November dan Desember).
Sementara itu, Kepala PT Pos Regional Jabar, Pujiati menyampaikan, penyaluran BLT BBM di seluruh Jabar dikelola oleh dua regional Kantor Cabang Utama (KCU), yaitu regional Jakarta dan Jabar.